DPRD Dorong Pemprov Kalteng Percepat Realisasi Program Sekolah Rakyat
PALANGKA RAYA,humanusantara – Jajaran Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov), untuk mepercepat realisasi program sekolah rakyat.
Harapan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah H Sugiyarto, saat dibincangi wartawan, di gedung dewan, Senin (15/9/2025).
Ia mendesak Pemprov Kalimantan Tengah, melalui Dinas Sosial untuk segera menindaklanjuti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem. Pemerintah daerah harus bergerak cepat dan serius dalam memenuhi persyaratan serta ketentuan yang telah ditetapkan pusat,” kata Sugiyarto.
Dikatakan, apabila sudah ada lokasi yang memenuhi syarat untuk pendirian sekolah rakyat, pemerintah daerah wajib segera melaporkannya ke pemerintah pusat agar proses pendirian dapat berjalan lancar dan cepat.
“Kalau memang sudah ada lokasi yang bisa ditindaklanjuti sementara, itu segera dilaporkan ke pemerintah pusat agar berdirinya sekolah rakyat bisa cepat terlaksana,” ujarnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menyampaikan, pentingnya pendataan calon siswa sejak dini sebagai langkah awal pelaksanaan program ini.
Dinas terkait diharapkan segera melakukan pendataan sebagai dasar seleksi calon peserta didik.
“Jadi begitu pemerintah pusat menetapkan Kalimantan Tengah, misalnya Kabupaten A, B dan C sudah memenuhi syarat untuk difungsikan, maka itu tinggal dimulai saja,” terangnya.
Mantan Wakil Bupati Lamandau dua periode itu juga mengingatkan, agar proses seleksi penerimaan peserta didik dilakukan dengan transparan dan ketat agar program dapat tepat sasaran.
“Program ini khusus diperuntukkan bagi warga miskin ekstrem. Seleksi harus benar-benar ketat. Jangan sampai salah pilih. Kalau nanti sudah diterima lalu muncul komplain dari masyarakat bahwa yang bersangkutan ternyata orang mampu, itu akan jadi persoalan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu. (hns1/red)