HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

PT Jamkrida Diminta Terus Lakukan Terobosan dan Inovasi

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 PT Jamkrida Kalteng Tahun 2025, di aula Eka Hapakat, kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/9/2025).

Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur H Agustiar Sabran, Edy menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kalteng. Sejak berdiri tahun 2014, perusahaan tersebut konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tumbuh positif, serta terus memperkuat perannya dalam penjaminan usaha.

Hingga akhir 2024, PT Jamkrida mencatat lebih dari 25 ribu nasabah dengan volume kredit Rp2,2 triliun dan aset Rp223 miliar.

Sementara pada semester I 2025, jumlah terjamin meningkat menjadi 29 ribu lebih dengan volume kredit Rp2,6 triliun dan aset Rp262 miliar.

“Dengan capaian ini jangan berpuas diri. Terus lakukan terobosan dan inovasi agar semakin optimal mendukung pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah,” kata Edy.

Dalam kesempatan itu, disampaikan, modal dasar PT Jamkrida sebesar Rp100,510 miliar. Dari jumlah tersebut, setoran pemegang saham hingga pelaksanaan RUPS baru mencapai Rp86,510 miliar.

“Untuk itu, daerah yang belum memenuhi kewajiban penyertaan modal diminta segera menunaikan komitmennya agar PT Jamkrida dapat berkembang ke skala nasional,” ujarnya.

Ia juga menekankan beberapa hal penting, agar penjaminan proyek APBD/APBN diarahkan ke PT Jamkrida, sinergi antara PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida diperkuat, daerah didorong membentuk PD-BPR guna memperluas akses pembiayaan UMKM, serta peningkatan kualitas SDM, jaringan layanan, dan pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara berkelanjutan.

RUPS tersebut membahas delapan agenda utama, Laporan Kinerja Direksi Tahun Buku 2024, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, Penetapan pembagian laba bersih (dividen) Tahun Buku 2024, penunjukan kantor akuntan publik sebagai auditor eksternal Tahun Buku 2025, Penetapan Komisaris Utama PT Jamkrida Kalteng, Penetapan Pemegang Saham Pengendali (PSP) sesuai POJK Nomor 10 Tahun 2025, Penguatan fungsi Dewan Komisaris dan pembahasan permodalan inti.

Turut hadir dalam kegiatan itu Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B Aden serta sejumlah Kepala OPD. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.