Anggaran Pembangunan ke DAS Barito Jomplang
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Ampera AY Mebas melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan penganggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang dinilainya timpang dan tidak berkeadilan terhadap kabupaten-kabupaten di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito.
Pasalnya, empat kabupaten di DAS Barito, yang terdiri dari Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur dan Barito Selatan, menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah dari sektor pertambangan, tidak mendapat porsi anggaran pembangunan yang sepadan.
“Provinsi ini timpang. Saya baru tahu, pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti batu bara, seperti contoh di anggaran 2026, dianggarkan Rp1,5 triliun. DBH itu pembagian dari pusat, tapi yang menyumbang banyak itu Barito Utara, Murung Raya, Kapuas, Barito Selatan, dan Barito Timur. Tapi kenapa arah kebijakan pembangunan terlalu jomplang?” kata Ampera kepada wartawan, usai mengikuti rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, DBH batu bara berasal dari kontribusi langsung daerah penghasil, sehingga harusnya mendapat porsi pembangunan yang sepadan.
Ia menyayangkan anggaran yang bersumber dari sektor pertambangan tidak diarahkan untuk memperkecil ketimpangan wilayah.
“Nah, pendapatan DBH royalti batu bara itu dari sumbangsih kabupaten, termasuk pajak bahan bakar. Tapi penganggarannya tidak berkeadilan,” tegasnya.
Bupati Barito Timur dua periode itu juga menyoroti minimnya kontribusi kabupaten dari sektor perkebunan yang justru mendapat perlakuan anggaran diatas kabupaten penghasil.
“Di 2026 DBH sawit hanya Rp23 miliar, artinya pembagian dari sawit hanya segitu. Tapi dari royalti batu bara itu satu setengah triliun yang banyak nyumbang adalah DAS Barito,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan manfaat langsung yang diterima daerah penghasil dari pemerintah provinsi.
“Tapi pembangunan apa yang didapat? Jomplang! Itu tidak berkeadilan kebijakan anggaran,” lanjutnya.
Ampera juga mendesak agar Pemprov Kalteng lebih bijak dalam menggunakan DBH royalti batu bara.
“Jangan hanya Dana Alokasi Umum (DAU) yang diandalkan untuk belanja rutin. Harusnya DBH ini diarahkan untuk membangun daerah penghasil, karena mereka yang jadi tulang punggung pendapatan,” demikian Ampera. (hns1/red)