Endang Susilawatie Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Endang Susilawatie, resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029, pada rapat Paripurna ke 3 masa persidangan III Tahun Sidang 2025, di gedung dewan, Senin (2/6/2025).
Endang dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) almarhum Agus Pramono, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Katingan itu, dilantik Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, jajaran eksekutif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Arton menyampaikan ucapan selamat kepada Endang Susilawatie atas amanah yang telah diembannya.
Ia berharap, Endang bisa memberi energi baru dalam memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi dan penganggaran.
“Saya mengharapkan agar Bu Endang bisa segera menyesuaikan diri, kolaborasi dan sinerdi antaranggota DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Arton.
Ia juga berharap agar Endang mampu berperan aktif dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekaligus turut mendorong berbagai program pembangunan untuk kemajuan daerah.
“Kehadiran Bu Endang diharapkan memberikan energi baru, memberikan kontribusi yang optimal bagi kemajuan Bumi Tambun Bungai,” harapnya.
Saat yang sama, Endang juga menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. Ia berkomitmen untuk bekerja keras membangun daerah.
“Saya akan segera berkolaborasi dengan anggota DPRD lainnya, untuk bersama-sama membangun Kalteng,” kata Endang.
Dengan dilantiknya Endang, saat ini komposisi Fraksi Gerindra DPRD Kalteng kembali lengkap, diharapkan mampu mendorong pembangunan Kalteng untuk semakin maju dan sejahtera. (hns1/red)