HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

MPP Huma Betang Sediakan 19 Jenis Pelayanan untuk Masyarakat Palangka Raya

0

PALANGKA RAYA, humanusantara.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang milik Pemerintah Kota Palangka Raya yang diresmikan pada Kamis (3/10/2024), kini menawarkan 19 jenis pelayanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, H. Akhmad Fordiansyah, peningkatan jenis pelayanan ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat ke berbagai layanan publik dalam satu tempat.

“Sebelumnya, MPP Huma Betang hanya menyediakan 12 jenis pelayanan. Kini, jumlah tersebut telah ditingkatkan menjadi 19 jenis pelayanan yang terintegrasi dan siap melayani masyarakat,” jelas Fordiansyah, Jumat (4/10/2024).

Dengan bertambahnya jenis pelayanan, masyarakat kini dapat mengurus berbagai keperluan, mulai dari perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga layanan perizinan usaha.

Semua proses ini kini dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah di satu lokasi, yakni di MPP yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso nomor 02.

Fordiansyah mencontohkan salah satu layanan unggulan yang dipercepat, yaitu perpanjangan STNK, yang sekarang hanya membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 menit.

“Percepatan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan,” ungkapnya.

Sementara itu, ia juga menyebutkan bahwa meskipun MPP Huma Betang saat ini masih dalam proses peningkatan sarana dan prasarana, 19 jenis pelayanan tersebut sudah dapat diakses oleh masyarakat.

“Kami berharap masyarakat dapat segera memanfaatkan layanan ini secara optimal, sementara kami terus berupaya memperbaiki kekurangan yang ada dan menargetkan penyelesaiannya di tahun ini,” tambahnya.

Dengan keberadaan 19 jenis pelayanan yang beroperasi secara terintegrasi, MPP Huma Betang diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan publik yang efektif dan efisien bagi masyarakat Palangka Raya. (hns2/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.