HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemprov Kalteng Serahkan Raperda RPJMD 2025-2029 ke DPRD

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada DPRD, Rabu (11/6/2025).

Penyerahan dilakukan dalam rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong. Sedangkan pihak eksekutif dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.

Dalam pidato pengantar Gubernur yang dibacakan oleh Edy Pratowo menyampaikan, RPJMD merupakan tahapan awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dan menjadi dokumen penting untuk mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“RPJMD ini menjadi panduan utama dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama lima tahun ke depan,” jelasnya.

Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur, yang menitikberatkan pada peningkatan harkat martabat masyarakat Kalteng, khususnya masyarakat Dayak, dengan semangat kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

RPJMD 2025-2029 mengusung lima misi pembangunan utama yang meliputi peningkatan ekonomi, pendidikan, infrastruktur, kesehatan serta pemberdayaan budaya lokal. Misi tersebut dijabarkan dalam Program Prioritas “Huma Betang”, yang terdiri dari enam pilar, Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat dan Betang Harmoni.

Edy juga menegaskan, dokumen itu akan menjadi syarat utama sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan harus mendapatkan persetujuan dari DPRD terlebih dahulu.

“Kami harapkan dukungan penuh DPRD agar RPJMD ini dapat segera dibahas dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan tepat sasaran dan tepat regulasi,” tegasnya. (hns2/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.