Segera Susun Roadmap Energi Terbarukan
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana, menyerukan percepatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bumi Tambun Bungai.
Ia menilai, pengembangan pembangkit listrik ramah lingkungan menjadi kunci dalam menjawab tantangan ketahanan energi di daerah, khususnya bagi desa-desa yang belum sepenuhnya menikmati aliran listrik.
“Potensi energi terbarukan di Kalteng sangat besar, baik dari matahari, air, maupun biomassa. Ini harus dimanfaatkan maksimal untuk mendorong kemandirian energi, terutama di desa-desa yang belum sepenuhnya teraliri listrik,” kata Okki kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Politisi muda dari Fraksi Golkar itu juga menegaskan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), hingga sistem energi mandiri skala desa, dapat menjadi solusi strategis.
Langkah itu, kata dia, selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong transisi menuju energi bersih.
“Program-program energi terbarukan harus masuk ke desa-desa terpencil, bukan hanya di kota. Dengan begitu, pemerataan energi bisa tercapai dan ekonomi desa ikut tumbuh,” ujarnya.
Lebih lanjut, Okki mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera menyusun peta jalan transisi energi daerah.
Roadmap itu, kata dia, penting agar proses peralihan ke energi hijau berjalan terarah dan terukur.
“Pemerintah harus segera merancang peta jalan transisi energi yang realistis dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Dengan begitu, investasi di sektor EBT bisa lebih menarik dan terjamin keberlanjutannya,” tegasnya.
Ia juga menilai, dengan adanya kepastian arah kebijakan daerah, pihak swasta maupun investor akan lebih percaya diri menanamkan modal di sektor energi baru terbarukan.
Hal itu, lanjutnya, berpotensi membuka lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalteng jangan hanya jadi penonton dalam era transisi energi. Kita punya potensi, tinggal bagaimana keberanian kita untuk mengeksekusi,” pungkasnya. (hns1/red)