115 Bangunan Tutup Drainase Ditertibkan
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palangka Raya, Kalimanten Tengah (Kalteng) menertibkan ratusan bangunan permanen yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Jalan Seth Adji.
Kepala Satpol-PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan, sejak empat hari terakhir hingga 8 Mei 2025, pihaknya telah membongkar 115 bangunan yang menutup saluran air. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah seiring berlanjutnya kegiatan penertiban.
“Bangunan yang atapnya menjulang dan lantainya melintang di atas parit kami bongkar. Ini penting agar saluran air tidak tersumbat,” kata Berlianto, Jumat (9/5/2025).
Pembongkaran dilakukan oleh personel Satpol-PP dengan bantuan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain melanggar aturan, bangunan-bangunan tersebut dinilai merusak estetika kota dan menjadi tempat penumpukan sampah.
Mantan Camat Pahandut itu juga menambahkan, setelah bangunan dibongkar, drainase akan dinormalisasi agar kembali bersih dan fungsional.
“Penertiban ini bagian dari penataan lingkungan kota dan upaya jangka panjang mengurangi risiko banjir,” tutupnya. (hns2/red)