Kades di Katingan Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Narkoba
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Peredaran dan penyalahgunaan sudah sungguh sangat mengkhawatirkan, kali ini terduga pelaku, merupakan seorang oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), ia berhasil diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Katingan.
Hal itu dibenarkan, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, saat dibincangi awak media, Selasa (6/5/2025).
Ia membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang oknum kades, karend diduga terlibat kasus narkoba.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pihak kepolisian dan saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang buktinya.

“Untuk informasi itu memang betul. Namun untuk kejelasan atau kepastiannya, nanti kita akan sampaikan pada saat rilis,” jelasnya pada sejumlah wartawan, saat menghadiri sebuah acara di aula kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan upaya pengembangan terlebih dahulu. Penangkapan terhadap oknum kades tersebut, dilakukan polisi sekitar dua hari yang lalu.
“Saat kita melakukan penangkapan, ada ditemukan barang bukti. Kalau tidak ada barang bukti, tidak mungkin kita tangkap,” tegasnya.
Dikatakan, meskipun jumlah barang bukti yang berhasil disita polisi tidak banyak, namun perbuatan oknum kades tersebut sudah meresahkan warga.
“Awalnya dari pengembangan, akhirnya mengarah ke oknum kades tersebut,” ungkap Chandra.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika kasus narkoba makin marak karena banyak yang ditangkap. Yang jelas dari awal masuk dan bertugas di Bumi Penyang Hinje Simpei itu, dirinya melihat jika narkoba banyak beredar. Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan upaya penangkapan terhadap para pengedar.
“Setidaknya kitab isa meminimalisir peredaran yang ada. Mungkin ini tidak bisa menyentuh semua, tetapi hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Hingga Bulan Mei 2025, tambahnya, jumlah Laporan Polisi atau LP kasus narkoba di Kabupaten Katingan sudah ada 23.
“Ini sebuah pencapaian yang cukup besar dalam pengungkapan kasus narkoba,” pungkasnya. (hns1/red)