Kericuhan saat Aksi Mahasiswa Disesalkan Ketua DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong, menyesalkan kericuhan yang terjadi saat aksi mahasiswa di gedung DPRD beberapa waktu lalu.
Insiden tersebut menyebabkan kerusakan fasilitas, termasuk pecahnya salah satu pintu kaca kantor dewan.
Demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap disahkannya Undang-Undang TNI tengah menjadi sorotan publik.
Hal itu disampaikan Arton saat memberikan sambutan dalam kegiatan halalbihalal kebangsaan yang digelar di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/4) lalu.
Menurut, DPRD Kalteng pada prinsipnya terbuka terhadap setiap penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa seharusnya tetap berjalan dalam koridor ketertiban dan tidak menimbulkan kerusakan.
“Silakan berdemo, bahkan mau satu bulan di halaman DPRD juga tidak masalah. Tapi jangan sampai merusak fasilitas atau mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Politisi PDIP itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.
Ia menyesalkan, bahwa aksi yang seharusnya damai justru menimbulkan kekacauan.
“Atas nama lembaga, kami minta maaf kepada seluruh masyarakat Kalteng atas huru-hara yang terjadi,” tuturnya.
Ia juga menyoroti perilaku sebagian mahasiswa yang dinilainya sudah melampaui batas etika dalam menyampaikan pendapat.
Ia berharap para mahasiswa tetap menjunjung tinggi norma kesopanan dalam berorasi.
“Sebagai orang tua, saya prihatin. Apakah ini representasi mahasiswa Indonesia hari ini? Hanya bisa menghujat,” tukasnya.
Ia juga mengingatkan, bahwa DPRD bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan nasional, sehingga aksi yang selalu diarahkan ke lembaga legislatif daerah menurutnya perlu dikaji ulang. (hns1/red)