DPRD Bentuk Pansus Bahas LKPj Gubernur 2024
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk panitia khusus (Pansus), dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran (TA) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kalteng Arton kepada wartawan, saat dibincangi beberapa waktu lalu.
Dikatakan Arton, pihaknya telah secara resmi mengumumkan pembentukan pansus untuk membahas LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2024, pada rapat Paripurna ke-9 masa sidang II tahun 2025 di gedung DPRD Kalteng, Rabu (9/4).
Ia mengatakan, pembentukan pansus itu menjadi langkah awal DPRD dalam mengawal akuntabilitas kinerja eksekutif.
Arton menegaskan, bahwa pansus bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Gubernur dan jajaran pemerintahannya.
“Kami ingin pansus ini bekerja secara maksimal, objektif dan profesional. Evaluasi ini harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan data yang valid,” kata Arton.
Politisi senior PDIP itu juga menekankan, bahwa hasil evaluasi pansus akan menjadi dasar penting dalam menyusun rekomendasi yang bersifat konstruktif.
Menurutnya, LKPJ Gubernur bukan hanya laporan administratif, tetapi refleksi atas capaian program pembangunan, pelayanan publik dan penggunaan anggaran.
Rekomendasi dari pansus itu nantinya, harus bisa menjadi pijakan untuk memperbaiki kinerja pemerintah ke depan.
“Jangan hanya menilai dari permukaan, tapi dalami substansi pelaksanaannya,” tegasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya itu juga berharap, agar tim pansus mampu menjunjung tinggi independensi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik sempit.
“Integritas dan komitmen anggota pansus akan sangat menentukan kualitas hasil evaluasi yang dilakukan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya di DPRD berkomitmen menjaga netralitas dalam pengawasan.
Pansus yang dibentuk harus menjadi cerminan dari semangat Check and Balance yang sehat antara legislatif dan eksekutif.
“Pembahasan LKPJ adalah bagian penting dari proses perencanaan anggaran tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, evaluasi harus dilakukan secara mendalam, tidak hanya melihat laporan angka, tetapi juga dampaknya di lapangan,” tukasnya.
Lebih lanjut Arton berharap, kerja tim pansus bisa selesai tepat waktu dan memberikan masukan yang aplikatif.
“Saya percaya, dengan kerja kolektif dan komunikasi yang baik, pansus ini dapat menuntaskan tugasnya secara tuntas dan profesional,” pungkasnya.
Pansus itu, dipimpin H Sudarsono, Anggota Komisi I, dari Fraksi Partai Golkar, H Muhajirin sebagai Wakil Ketua serta Pipit Setyorini sebagai Sekretaris.
Pansus juga terdiri dari sejumlah anggota lintas fraksi yang akan mengawal proses evaluasi tersebut. (hns1/red)