Pemerintah Diminta Bergerak Cepat Tangani Dampak Banjir
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta, agar pemerintah daerah bergerak cepat menangani masalah banjir, yang sedang melanda sejumlah daerah di Kalteng saat ini.
Permintaan itu disampaikan, Anggota DPRD Kalteng Junaidi, saat dibincangi di gedung dewan, Rabu (19/3/2025). Ia mendesak, agar pemerintah daerah bergerak cepat dalam menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di provinsi itu.
Junaidi mengingatkan pentingnya langkah cepat untuk mengurangi keresahan warga yang terdampak, terlebih di bulan suci ramadan sekarang ini.
“Banjir yang melanda beberapa daerah di Kalteng sangat memprihatinkan, terlebih di bulan ramadan ini, banyak masyarakat kita yang terdampak, dan ini membutuhkan perhatian cepat dari pemerintah,” kata Junaidi.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya itu mengatakan, pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi di daerah-daerah yang paling parah terkena dampak banjir.
Langkah awal yang perlu dilakukan, dengan segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan serta mendirikan posko pengungsian sementara.
“Bantuan harus segera disalurkan dan posko pengungsian sementara harus didirikan untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal,” harapnya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan, agar pemerintah daerah tetap siaga menghadapi kemungkinan meluasnya bencana, mengingat intensitas hujan yang tinggi masih berpotensi menyebabkan banjir di daerah lainnya.
“Meskipun beberapa daerah sudah terendam, dan surut, tetapi potensi hujan masih tinggi dalam beberapa hari ke depan. Kita harus siap menghadapi kemungkinan yang lebih buruk,” lanjut Junaidi mengingatrkan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, yang membidangi ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) itu juga mengatakan, jika memang di suatu daerah banjir berdampak parah, ia menyarankan agar segera ditetapkan status tanggap darurat.
Hal itu sangat penting, agar pemerintah bisa segera mengakses anggaran darurat untuk penanganan bencana.
“Saya belum mendapat informasi apakah ada pemerintah kabupaten/kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat. Padahal, status itu sangat penting sebagai dasar pengeluaran anggaran untuk penanganan banjir,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia menekankan, ketepatan dan kecepatan dalam menangani bencana akan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi kesulitan masyarakat.
“Bantuan dan anggaran memang harus disalurkan dengan cepat. Jika tidak, masyarakat akan semakin terhimpit dengan keadaan,” pungkasnya. (hns1/red)