HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Warga Perusak Aset Desa dan Penganiaya Polisi Diamankan

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengamankan warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan berinisial SYM.

Ia diamankan Satreskrim Polres Kobar, karena mengamuk dan merusak aset desa serta menganiaya seorang anggota polisi.

Dalam press release, yang dilaksanakan, Senin (10/3/2025), di Mapolres Kobar, Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Wakapolres Kompol Rendra Aditya Dhani mengungkapkan, pelaku awal mulanya ingin menjual mesin penggiling padi milik Pemerintah Desa Umpang, namun dicegah.

“Karena emosi dan tidak terima, pelaku lantas melakukan pengrusakan terhadap kantor dan fasilitas yang ada di dalamnya dengan menggunakan satu bilah kayu,” kata Rendra.

Atas kejadian tersebut, aparat pemerintah desa, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar dan tim Satreskrim gabungan langsung bergerak untuk mengamankan pelaku yang berdasarkan keterangan saksi, bersembunyi di dalam rumahnya.

“Saat tim kami akan mengamankan dan lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mematikan seluruh lampu bagian luar rumahnya,” ungkapnya.

Tidak cukup sampai disitu, pelaku yang sudah bersembunyi di plafon atap rumahnya langsung menyerang petugas dengan sebuah senapang angin, hingga mengenai pelipis kiri salah satu petugas, yang berada di lokasi hingga menyebabkan pelipisnya mengeluarkan darah dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Saat ini personel kami yang terluka sudah dilakukan perawatan intensif di rumah sakit,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut, Polres Kobar mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu, satu unit Laptop, tiga unit printer, satu buah meja kaca, dua unit kipas angin, tiga buah lemari kaca, satu unit perangkat Wifi dan satu buah senapan angin.

“Pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,  dan akibat kejadian tersebut, Pemerintah Desa Umpang mengalami kerugian senilai Rp 50 juta,” pungkasnya. (hns1/red)

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.