HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

DPRD Kobar Harapkan Semua Sekolah Ramah Anak

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan, agar seluruh sekolah di kabupaten itu tidak menolak anak berkebutuhan khusus (ABK). Pasalnya, hal itu telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 tahun 2009.

Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin mengharapkan, agar semua satuan pendidikan, bersiap diri untuk menerapkan sekolah ramah anak, dimana salah satu kebijakan dari penerapan Merdeka Belajar adalah sekolah yang ramah anak.

“Salah satu kebijakan Merdeka Belajar itu harus ada sekolah inklusif, ramah untuk siapapun, baik untuk peserta didik yang normal maupun disabilitas, karena hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa,” kata Isro kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Isro yang akrab dengan panggilan Wahyu itu juga mengungkapkan, untuk wilayah Kobar,  pihaknya dari Komisi A telah melakukan kunjungan ke SDN Baru IV, di sekolah tersebut telah menerapkan kebijakan dengan menerima peserta didik yang berkebutuhan khusus.

Oleh sebab itu, pihaknya dari Komisi A sangat memberikan apresiasi atas kebijakan yang telah diterapkan pihak sekolah.

Isro juga mengatakan, pihaknya sangat memberikan dukungan bagi para tenaga pendidik di sekolah tersebut.

“Kami melakukan monitoring dibidang pendidikan,  khususnya penerimaan anak kebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah umum,  memang penanganannya harus khusus,  kami memastikan anak tersebut dapat belajar dan beradaptasi dengan teman teman lainnya,  jadi saat ini anak berkebutuhan khusus tidak selalu di sekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa), akan tetapi mereka punya hak belajar di sekolah umum,” tegasnya.

Tentunya kebijakan tersebut kata dia, harus mendapatkan perhatian bagi tenaga pendidik,  karena mereka harus berlatih melalui online agar bisa membimbing anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebut.

“Kami mendukung agar tenaga pendidik yang di sekolahnya menerima anak berkebutuhan khusus agar ada pelatihan, sebab selama ini mereka belajar secara mandiri melalui online, kami minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar dapat memetakan sekolah umum yang menerima anak berkebutuhan khusus,  maka untuk tenaga pendidiknya harus diberikan pelatihan, karena bagaimana pun anak berkebutuhan khusus ini berhak mendapatkan hak pembelajaran yang sama dengan anak yang normal,” saran Isro.

Ia mengatakan, anak yang berkebutuhan khusus, dengan adanya bimbingan pembelajaran yang baik, ia optimis kedepannya mereka akan tumbuh menjadi generasi yang kuat dan mandiri. (hns1/red)

 

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.