HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Reses, Sugiyarto Serap Aspirasi Warga Mekar Mulya

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugiarto dalam reses masa persidangan I Tahun sidang 2025, yang berlangsung dari 23 Februari-2 Maret 2025, mengunjungi Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau.

Reses tersebut bertujuan mendengarkan langsung keluhan dan harapan serta aspirasi dari masyarakat di daerah yang menjadi konstituennya.

Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Lamandau, Sukamara dan Kotawaringin Barat (Kobar) itu mengatakan, dalam pertemuan dengan masyarakat di daerah itu, ia banyak menerima aspirasi serta usulan dari masyarakat setempat.

“Masyarakat Desa Mekar Mulya sangat berharap agar pemerintah memberikan perhatian, terutama dalam hal peningkatan ekonomi melalui pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta dukungan untuk pembangunan dua Masjid, yang saat ini masih terbengkalai,” kata Sugiyarto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (2/3/2025).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengatakan, selain peningkatan ekonomi, warga Desa Mekar Mulya juga menginginkan bantuan dalam peremajaan tanaman sawit.

“Masyarakat juga berharap dukungan pemerintah dalam program replanting sawit, agar sektor perkebunan masyarakat bisa terus berkembang dan memberikan hasil yang lebih baik untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng itu juga mengatakan, dalam reses itu ada juga permintaan perbaikan infrastruktur.

Menurutnya, masyarakat mengusulkan perbaikan jalan lingkungan, jalan poros dan jembatan yang sudah rusak.

Dikatakan, aspirasi serupa juga diterima di desa-desa lain yang ia kunjungi. Warga dari berbagai wilayah menginginkan peningkatan akses pendidikan, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota.

“Selain infrastruktur, banyak yang mengusulkan agar akses pendidikan di daerah terpencil bisa lebih ditingkatkan. Kami berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi mereka,” jelasnya.

Menanggapi berbagai usulan yang diterimanya, Sugiyarto memastikan, semua aspirasi yang berkaitan dengan kewenangan provinsi akan diteruskan ke Gubernur melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan kami teruskan kepada pemerintah,” pungkasnya. (hns1/red)

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.