HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Perkuat Kewenangan Daerah, Pemkab Kapuas Ikuti FGD Revisi Undang-Undang Pemda

0

KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Dodo, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), yang dilaksanakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia APKASI secara virtual melalui zoom meeting, dari ruang rapat kantor Bupati, Rabu (11/3/2026).

“Wacana revisi Undang-Undang Pemda ini dapat memberikan ruang yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya,” kata Dodo.

Menurutnya, FGD yang digelar APKASI bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia itu, akan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya revisi, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih optimal bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangannya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal dan pembangunan daerah berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah berkesempatan menyampaikan berbagai pengalaman, tantangan, serta masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyempurnaan regulasi.

“Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi perhatian dalam proses revisi, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah,” pungkasnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.