HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Ini 5 Arahan Khusus Bupati Eddy dalam Musrenbang RKPD 2027

0

BUNTOK,humanusantara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027, melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Musrenbang RKPD 2027 dengan tema “Pembangunan pondasi hilirisasi berbasis sumber daya lokal untuk ketahanan pangan dan energi yang berkelanjutan”, dibuka secara resmi Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri, di aula Bapperida, Kamis (12/3/2026).

Acara dihadiri Ketua TP-PKK Hj Permana Sari, Wakil Bupati Khirtianto Yudha dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ita Minarni.

Dalam sambutannya Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri mengatakan, pelaksanaan musrenbang dalam rangka menyusun RKPD Barsel 2027 merupakan forum yang memiliki kedudukan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Melalui forum tersebut, menyatukan persepsi, menyelaraskan program, serta menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Musrenbang itu juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Berdasarkan tema pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel telah menetapkan 48 arah Kebijakan Pembangunan dan 12 Program Prioritas Tahun 2027, yang selaras dengan Arah Kebijakan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dipaparkan oleh empat narasumber, diantaranya Kepala Bapenda Selviriyatmi, Kepala BPKAD Ali Sadikin, Kepala BPS Budi Wibowo dan Kepala Bapperida Barsel Jaya Wardana.

Agenda kegiatan musrenbang hari ini menjadi sangat penting untuk menyusun prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat namun dengan kapasitas keuangan daerah yang sangat terbatas,” kata Eddy.

Sebelumnya Ketua penyelenggara, yang juga Kepala Bapperida Jaya Wardana mengatakan, hasil yang diharapkan dari kegiatan musrenbang RKPD 2027 adalah kesepakatan tentang Sinkronisasi Perencanaan Program Prioritas Pembangunan per Kecamatan dan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten   Barito Selatan.

Musrenbang RKPD di Kecamatan telah dilaksanakan secara maraton pada tanggal 4-6 dan 9-10 Februari 2026. Kemudian dilanjutkan pembahasannya dalam Forum Perangkat Daerah pada tanggal 25 Pebruari 2026.

Dengan hasil, dari total 536 usulan kecamatan sebanyak 371 usulan sudah ditindak lanjuti, 110 usulan ditolak dengan alasan bukan kewenangan daerah dan terdapat sebanyak 49 usulan yang masih belum ditindaklanjuti yaitu dari dinas pendidikan sejumlah 48 usulan dan Dinas PU PR sebanyak satu usulan.

Dan yang terbaru adalah per 23 Februari-5 Maret 2026 telah dilaksanakan input pokok-pokok pikiran DPRD di aplikasi SIPD-RI Kemendagri oleh Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan sejumlah 649 usulan yang mana pada kesempatannya nanti akan dibahas melalui Desk Pokja dan ditindaklanjuti bersama Perangkat Daerah terkait dan dimasukan ke dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah sesuai dengan bidang urusannya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut setidaknya ada lima arahan khusus yang ditegaskan Eddy, kebijakan penganggaran yang berbasis pada program prioritas pembangunan daerah dan nasional, pendekatan THIS, yaitu Tematik, Holistik, Integratif, dan spasial, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, tidak hanya diukur dari segi angka atau output ekonomi saja, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, menyusun program dan kegiatan dengan memperhatikan usulan-usulan yang telah termuat di dalam hasil Musrenbang Kecamatan, dan hasil penelahaan pokok-pokok pikiran DPRD.

Selain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD HM Farid Yusran beserta anggota, Kapolres Barsel AKBP Jecson Ricsco Hutapea, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Muh Edi, mewakili Kajari, Pengadilan Negeri Buntok, hadir pula secara virtual Kepala Bapperida Kalteng diwakili Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Candra Fuji Asmara, kepala instansi vertikal serta kepala perangkat daerah. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.