HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengambil langkah cepat dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat.

Instruksi itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (11/12/2025).

“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” kata Menteri Nusron di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Barang Milik Daerah kepada Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran disaksikan Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan bersama Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Kamis (11/12/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

Kalteng merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, luasnya mencapai 15,21 juta hektare. Dari keseluruhan bidang tanah yang ada, tercatat 238.946 bidang atau sekitar 6,76 persen masih berstatus sertipikat keluaran tahun lama yang memerlukan pemutakhiran data karena umumnya masih memuat batas bidang, peta, atau informasi kepemilikan yang belum update.

Diketahui, saat ini sekitar 72 persen bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67 persen yang telah bersertipikat.

Kondisi itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan klaim ganda atas tanah. Menteri Nusron menyampaikan, Kalteng masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid didampingi Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan bersama Wakil Gubernur H Edy Pratowo, memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (11/12/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

“Mumpung masyarakatnya masih guyub belum se-crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” pungkasnya.

Pada Rapat Koordinasi tersebut, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H Edy Pratowo dan Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan, juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima.

Kepala Daerah se Kalimantan Tengah mengikuti rapat koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang Tahun 2025, Kamis (11/12/2025). Foto : Humas dan Protokol ATR/BPN

Sertipikat tersebut terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat untuk tanah lembaga keagamaan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian Rapat Koordinasi di Kalteng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid dan jajaran. (ge/jr/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.