Gubernur Siap Dukung Penguatan Program Hukum di Kalteng
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) siap mendukung penguatan program hukum di daerah, sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Agustiar, saat menyambut kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Andi Agtas bersama rombongan pejabat tinggi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Menteri Hukum beserta jajaran di Kalimantan Tengah. Pemerintah provinsi siap mendukung penuh setiap program pembinaan hukum dan pelayanan bantuan hukum agar dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok,” kata Agustiar.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kerja sama dengan Kemenkumham dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terlindungi hak-haknya.
Menurutnya, kehadiran 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah merupakan capaian luar biasa yang menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses keadilan.
“Program ini sangat penting karena memastikan masyarakat kecil, terutama di daerah pedesaan, mendapatkan pendampingan hukum secara adil dan tanpa biaya,” ujarnya.
Selain itu, Agustiar juga menekankan, penguatan hukum di daerah tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Kalteng tidak hanya tahu hak-haknya, tapi juga memiliki kesadaran untuk menaati hukum. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan instansi terkait,” katanya.
Usai penyambutan di bandara, Gubernur Agustiar mendampingi rombongan Menkum RI meninjau Posbakum Bukit Tunggal di Jalan Badak No.12, Palangka Raya, untuk melihat langsung implementasi pelayanan hukum di tingkat kelurahan. (hns2/red)