Pembangunan Smelter di Kotawaringin Timur Harus Akomodir Kepentingan Masyarakat
PALANGKA RAYA,humanusantara – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan, agar rencana pembangunan smelter di Kabupaten Kotawaringin Timur, jangan sampai mengabaikan kepentingan dan hak masyarakat di wilayah itu.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kalimantan Tengah Hero Harapanno Mandouw kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, rencana pembangunan smelter di Pulau Hanaut itu, harus mendapat didukung. Namun, dukungan itu disertai catatan penting jangan sampai masyarakat lokal menjadi pihak yang dirugikan.
“Kalau memang ada rencana investor untuk membangun smelter di wilayah Pulau Hanaut, kami tetap meminta, sebelum bisa direalisasikan memang sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Hero.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu juga mengingatkan, agar proses investasi tetap memperhatikan keberlangsungan sosial dan lingkungan.
“Yang utama memperhatikan masyarakat setempat, masyarakat lokal, kepentingan mereka harus tetap diakomodir, ini penting untuk menghindari konflik yang mungkin saja muncul di masa mendatang. Jadi jangan sampai adanya kepentingan industri investasi mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujarnya mengingatkan.
Dikatakan, kemajuan daerah tidak boleh mengorbankan kesejahteraan warga sekitar. Ia menilai pembangunan smelter perlu dikawal agar tidak menimbulkan persoalan seperti pencemaran atau dampak ekonomi yang merugikan.
“Dampak ekonomi maupun dampak lingkungan harus diinvetarisir,” sarannya.
“Kita wajib mendukung yang namanya kemajuan daerah melalui adanya rencana industrialisasi smelter, namun kita wanti-wanti memberikan satu pesan agar semuanya disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Hero. (hns1/red)
 
						