Pemangkasan Dana TKD Ancam Pembangunan, Efisiensi Jangan Korbankan Kepentingan Publik
PALANGKA RAYA,humanusantara – Rencana pembangunan di Kalimantan Tengah di tahun anggaran 2026 terancam terganggu akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Kebijakan itu dinilai akan berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program-program prioritas yang sangat bergantung pada dukungan anggaran dari pusat.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari, berkurangnya alokasi TKD secara otomatis akan memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai agenda pembangunan.
Dengan berkurangnya anggaran, secara otomatis banyak program pembangunan yang akan tertunda pelaksanaannya.
“Tentunya dengan pengurangan dana TKD dari pemerintah pusat ini, akan kita bicarakan lagi dengan pemerintah daerah,” kata Ansyari kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia menilai, situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih efisien.
Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran, namun tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Artinya tentu tidak semua, banyak juga yang harus dikorbankan. Kita juga harus mengurangi belanja perjalanan dan beberapa kegiatan yang kurang mendesak,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mengantisipasi dampak lebih besar, DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan segera duduk bersama membahas skema penyesuaian anggaran.
“Langkah ini sangat penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun dengan keterbatasan anggaran,” demikian Ansyari. (hns1/red)