HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Raperda Sengketa Lahan Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Saat ini jajaran DPRD Kalimantan Tengah bersama tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan.

Langkah tersebut diambil, setelah draf sebelumnya dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan kebutuhan masyarakat dan kompleksitas persoalan agraria di Bumi Tambun Bungai.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda HM Rusdi Gozali mengatakan, pembaruan draft raperda dilakukan agar aturan tersebut benar-benar menjawab realitas di lapangan.

“Raperda Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan sekarang ini sedang ada perubahan draf, karena draf yang lama belum banyak mengakomodir kepentingan terkait dengan permasalahan pertanahan di daerah kita,” kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Dijelaskan, pembahasan draft terbaru direncanakan dimulai Oktober akhir mendatang. Harapannya, rancangan yang akan dibahas dapat menyentuh persoalan utama yang selama ini kerap menimbulkan konflik lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kita berharap draf yang baru, yang akan kita bahas mengakomodir sebagian besar terkait dengan konflik-konflik yang ada di daerah kita,” ujarnya.

Menurutnya, konflik pertanahan di Kalimantan Tengah tidak bisa disamaratakan, karena masing-masing wilayah memiliki karakteristik dan dinamika yang berbeda.

“Kami dari pansus berupaya merumuskan regulasi yang fleksibel dan adaptif terhadap berbagai pola penyelesaian di lapangan,” jelasnya.

Dikatakan, konflik pertanahan di Kalimantan Tengah cukup beragam, baik itu di wilayah Barat, Tengah maupun wilayah Timur.

“Nanti kita coba memadukan, kemudian nanti kita harapkan ada berbagai variasi dan pola penyelesaian konflik sengketa,” demikian Rusdi. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.