HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

35.000 Hektare Lahan di Kalteng Dipersiapkan untuk WPR

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menyiapkan 35.000 hektare lahan untuk ditetapkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat dalam berusaha, khususnya yang bergerak dibidang pertambangan.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Sutik mengatakan, percepatan penetapan WPR oleh pemerintah pusat sudah sangat mendesak.

Pasalnya, masyarakat di berbagai daerah di Kalteng selama ini telah menjalankan aktivitas pertambangan secara tradisional, namun belum sepenuhnya terlindungi secara hukum.

“Pemprov Kalteng telah menyiapkan lahan seluas 35.000 hektare yang memang diproyeksikan untuk tambang rakyat. Legalisasi WPR penting agar masyarakat tidak lagi beroperasi di bawah bayangan hukum,” kata Sutik, kepada wartawan di gedung dewan beberapa waktu lalu.

Dikatakan, lahan yang kedepannya akan di tetapkan menjadi WPR itu untuk memudahkan masyarakat, yang berusaha dibidang pertambangan, bisa menjalankan usahanya secara legal, tanpa dibayang-bayangi masalah hukum.

“Saat ini kita di DPRD Kalteng bersama Pemprov sedang merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat sebagai payung hukum pelaksanaan WPR di daerah,” ujarnya.

Pihaknya kata dia, juga telah melaksanakan kaji bandung ke Jawa Tengah, sebagai satu-satunya daerah yang telah lebih dulu memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang tambang rakyat.

Ia menilai sistem pengawasan menjadi tantangan tersendiri dalam praktik pertambangan rakyat. Sutik mengingatkan, reklamasi pasca tambang kerap luput dari perhatian, terutama jika dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat.

Sutik menegaskan, percepatan penetapan WPR oleh pemerintah pusat harus segera dilakukan.

“Ini sudah sangat mendesak, agar pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah bisa tertata sekaligus mendorong peningkatan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” demikian Sutik. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.