HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemprov Kalteng Ajukan Raperda Pertanggungjawabkan APBD 2025 ke DPRD

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Hal itu tercermin dari kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, yang dinilai sangat baik dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, saat menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2025, pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Riska Agustin, di ruang rapat Paripurna, Kamis (25/6/2026).

Disampaikan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalteng TA 2025 berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD, 18 Juni 2026 lalu.

“Raihan WTP ini menjadi keberhasilan ke-12 kali secara berturut-turut yang diraih Pemprov Kalteng sejak TA 2014 hingga 2025,” kata Linae.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemprov Kalteng dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula gambaran umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng TA 2025. Dari sisi pendapatan daerah, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp7,984 triliun lebih dengan realisasi mencapai Rp7,284 triliun lebih atau sebesar 91,23 persen. Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,646 triliun lebih atau 97,38 persen dari target, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,539 triliun lebih atau 108,77 persen dari target, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp98,876 miliar lebih.

Sementara itu, anggaran belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp8,35 triliun lebih terealisasi sebesar Rp7,433 triliun lebih atau 89,03 persen. Realisasi tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp4,282 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp2,123 triliun lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp6,66 miliar lebih, serta Belanja Transfer sebesar Rp1,021 triliun lebih.

Selain itu, Pemprov Kalteng mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp216,072 miliar lebih. Adapun Neraca Pemprov Kalteng per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp18,859 triliun lebih, total kewajiban sebesar Rp530,503 miliar lebih, dan total ekuitas sebesar Rp18,329 triliun lebih.

Dijelaskan, dokumen pertanggungjawaban tersebut dilengkapi dengan berbagai laporan keuangan, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Seluruh dokumen tersebut telah melalui proses perbaikan dan penyempurnaan sesuai hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalteng.

Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 itu, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.