HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Jadwal Pemilihan Rektor UPR Resmi Ditetapkan

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jelang berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) 6 September 2026, serta mengacu Surat Senat UPR No 007/SENAT-UPR/2026 tentang panitia Pemilihan Rektor UPR, Rektor UPR membentuk Panitia Pemilihan Rektor UPR 2026-2030 melalui SK Rektor No 2247/UN24/HK.03/2026.

Susunan panitia terdiri dari Prof Dr Joni Bungai MPd, sebagai Ketua, Prof Dr I Nyoman Sudyana, M.Sc, Wakil Ketua, Prof Dr Bambang S Lautt Msi, Sekertaris, Dr Sunaryo Neneng, S.E., M.P, Wakil Sekretaris, Prof Drs Kumpiady Widen, M.A., Ph.D, Anggota, Prof Dr Maria Arina Luardini, M.A., Anggota, Prof Dr Jackson Pasini Mairing, M.Pd, Anggota, Dr Agus Satrya Wibowo, S.E., M.Si, Anggota, serta Dr Trilianty Lestarisa, S.Si., M.Kes, Anggota.

“Semua sudah dalam draf persiapan, baik persyaratan bakal calon, maupun jadwal pemilihan. Secepatnya akan dilaksanakan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dimana saat ini telah dibentuk Panitia Pemilihan Rektor, dan sudah mulai bekerja,” kata Ketua Panitia pemilihan Rektor UPR periode 2026-2030 Prof Dr Joni Bungai MPd, saat dikonfirmasi awak media di Sekertariat Panitia Pemilihan Rektor, Rabu (6/5/2026).

Dijelaskan, berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 dan SK Rektor No 2247/UN24/HK.03/2026 antara lain bagaimana proses pemilihan rektor sampai dengan pelantikan, yang diawali dengan penjaringan, pemilihan dan akhirnya penetapan rektor terpilih.

“Atas dasar Permenristekdikti dan SK Rektor UPR, panitia  bergerak cepat, diantaranya dengan melakukan audensi ke Sesditjen Dikti, Auditor Investigasi, Biro Hukum serta Biro SDM Kemdiktisaintek, juga rapat persiapan peraturan senat, sebagai acuan bakal calon rektor UPR,” ujarnya.

Dijelaskan, siapapun bisa  mencalonkan diri dengan catatan harus memenuhi sejumlah persyaratan, dimana syarat dan jadwal bisa lihat di https://pilrek.upr.acid.

Terhadap calon-calon rektor yang pernah maju pada pemilihan beberapa waktu lalu, tetap bisa mencalon diri kembali, tetapi sekali lagi, asalkan memenuhi berbagai persyaratan dan dinyatakan lulus verifikasi.

“Hingga hari ini panitia sudah melaksanakan beberapa kegiatan. Tentunya itu sudah mengarah pada tahap persiapan jelang pembukaan penjaringan bakal calon Rektor UPR periode 2026-2030,” pungkasnya. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.