Desa Bukit Sawit Dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi
MUARA TEWEH,humanusantara.com – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, Kalimantan Tengah, mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan desa.
Desa Bukit Sawit resmi dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi Terbaik 2025 dengan perolehan nilai 96,50 atau tertinggi di antara seluruh peserta penilaian Desa Percontohan Antikorupsi se-Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2025).
Dengan mengusung tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi”, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa praktik pemerintahan yang bersih dan transparan dapat tumbuh kuat dari tingkat desa.
Acara penilaian yang berlangsung di Balai Desa Bukit Sawit dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama dan adat, karang taruna, TP PKK, hingga pemuda dan warga desa. Keterlibatan luas seluruh elemen masyarakat ini menjadi salah satu faktor utama keberhasilan Desa Bukit Sawit membangun budaya antikorupsi.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin, dalam sambutan tertulis dibacakan Plt Camat Teweh Selatan Bahrum P Girsang menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian Desa Bukit Sawit sebagai simbol kemajuan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara berkomitmen penuh mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk menumbuhkan budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Bahrum.
Apresiasi juga datang dari perwakilan Inspektorat Kalimantan Tengah Alfian, yang menyebut Desa Bukit Sawit sebagai satu-satunya dari 1.432 desa di Kalimantan Tengah yang secara mandiri berinisiatif membangun sistem antikorupsi berbasis masyarakat.
“Bukit Sawit kini menjadi contoh konkret dan motivasi bagi 93 desa lain di Kabupaten Barito Utara dalam membangun pemerintahan yang jujur dan transparan,” tegas Alfian. (hns2/red)