HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Koperasi Diberi Peluang Kelola Tambang Diapresiasi DPRD Kalteng

0

PALANGKA RAYA,humanusantara – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah menyambut positif kebijakan pemerintah pusat, yang memberikan peluang bagi koperasi dalam mengelola usaha pertambangan.

Pasalnya, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), sudah seharusnya turut dikelola oleh koperasi dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian masyarakat di daerah.

Dukungan itu disampaikan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Bambang Irawan, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).

Ia mendukungan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang mengatur perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang  pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Aturan itu kata dia membawa angin segar bagi masyarakat di daerah yang memiliki potensi tambang, khususnya melalui penguatan peran koperasi.

“Kami menilai peluang yang diberikan pemerintah kepada koperasi untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) hingga 2.500 hektare adalah bentuk nyata dari keberpihakan terhadap ekonomi rakyat,” kata Bambang.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, kebijakan tersebut merupakan terobosan yang sangat baik, karena koperasi bisa menjadi wadah masyarakat dalam mengelola tambang secara legal, terstruktur dan berkeadilan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu juga mengatakan, kehadiran koperasi dalam sektor pertambangan akan membuka akses ekonomi yang lebih merata, terutama bagi masyarakat desa yang selama ini hanya menjadi penonton dalam aktivitas pertambangan.

“Koperasi bisa menjadi instrumen ekonomi kerakyatan yang tidak hanya memperkuat ekonomi desa tapi juga memastikan, pengelolaan SDA benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mendorong pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih sebagai badan usaha pengelola tambang rakyat dan sumur minyak rakyat.

Menurutnya, inisiatif tersebut harus diikuti dengan kesiapan koperasi dalam aspek manajerial dan tata kelola.

“Siapkan dengan benar koperasi yang akan mengelola pertambangan, baik dari sisi tata kelola, transparansi sampai kapasitas sumber daya manusia (SDM) nya,” demikian Bambang. (hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.