Petani Pulau Telo Ikuti Sekolah Lapang Budidaya Cabai
KUALA KAPUAS, humanusantara.com – 30 petani cabai di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Sekolah Lapang Budidaya Cabai berdasarkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT), Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam budidaya cabai, khususnya dalam penerapan pengendalian hama terpadu. Selain itu, kegiatan ini juga menekankan kemampuan petani/kelompok tani dalam menganalisis data agroekosistem, memasyarakatkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), serta meningkatkan pengamanan produksi cabai dari serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Sekolah Lapang merupakan metode pelatihan yang dirancang agar petani memiliki keterampilan praktis dalam mengendalikan hama, sehingga kualitas dan hasil panen tanaman meningkat. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, Pasal 20, perlindungan tanaman wajib dilakukan dengan sistem PHT, yang mencakup pengamanan produksi sejak pra-tanam, pertanaman, hingga pasca panen.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana mengapresiasi kegiatan ini
“Sekolah Lapang merupakan salah satu solusi dalam pengelolaan OPT pada tanaman cabai. Serangan hama yang tidak dikendalikan cepat dapat menyebabkan kerugian panen cabai,” ujarnya.
Rendy menambahkan, kegiatan ini merupakan program Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura, yang menyelenggarakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang perlindungan tanaman pangan dan hortikultura. (hns2/red)