HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Gubernur Kalteng Minta Tambahan Helikopter dan Drone untuk Pantau Titik Api

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran meminta tambahan helikopter dan drone jarak jauh kepada pemerintah pusat guna memperkuat pengawasan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Permintaan tersebut disampaikan Agustiar, saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2025 yang berlangsung di aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Hanif Faisol Nurofiq dan dihadiri Kepala BMKG Dwikorita Karnawati serta Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Dalam kesempatan itu, Agustiar mengungkapkan, dengan luas wilayah mencapai sekitar 153.000 kilometer persegi, pengawasan titik api di Kalteng membutuhkan dukungan peralatan udara yang memadai.

“Kami memerlukan tambahan helikopter, drone jarak jauh, pos pantau, serta logistik udara seperti BBM dan teknisi. Ini penting agar respons terhadap titik api bisa lebih cepat dan efektif,” kata Agustiar.

Ia menjelaskan, banyak titik rawan karhutla berada di kawasan yang sulit dijangkau secara darat, terutama di wilayah gambut dan daerah terpencil. Karena itu, pemantauan dari udara menjadi sangat penting untuk mendeteksi dan menangani kebakaran sejak dini.

Ia juga menyampaikan, Pemprov Kalteng telah melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), 5-7 Agustus 2025, mencakup wilayah Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Palangka Raya, Barito Timur, Barito Utara dan Barito Selatan.

“Kami sudah terbang ke wilayah barat, tengah, dan timur. Ini dilakukan untuk verifikasi titik api, memantau kondisi lapangan, serta memastikan kesiapan personel,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tingginya risiko karhutla di lahan gambut, terutama di Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur. Untuk itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan dan pengawasan ketat.

Pemprov Kalteng, kata Agustiar telah menerapkan Perda Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur pembakaran lahan secara terbatas oleh masyarakat adat, maksimal 2 hektare per kepala keluarga, dengan pengawasan ketat untuk mencegah karhutla.

Menanggapi hal tersebut, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan dukungannya terhadap usulan Gubernur. Ia menegaskan bahwa Kalteng merupakan salah satu wilayah prioritas nasional dalam upaya penanggulangan karhutla.

Pemerintah pusat juga mendorong berbagai langkah preventif, seperti pembangunan dan revitalisasi sekat kanal, edukasi masyarakat, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta pengaktifan satgas karhutla berbasis desa. (hns2/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.