Kepala Kantor Pertanahan Katingan Dwiyana Hadiri Rapat Panitia Tata Batas Definitif Areal Pemberian Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam HTI
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Dwiyana Oktarini didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Ferry Sukmana, Rabu (30/7/2025), menghadiri rapat panitia tata batas definitif areal pemberian perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam Hutan Tanaman Industri (HTI).
Kegiatan itu diselenggarakan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses koordinasi teknis dalam rangka penataan batas definitif areal pemberian perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman industri kepada PT Sanur Hasta Mitra Bersama (SHMB) atas kawasan hutan produksi di Kabupaten Katingan, dengan luas areal yang telah ditetapkan sebesar kurang lebih 11.550 hektare,” kata Dwiyana kepada media ini, Kamis (31/7/2025).

Dikatakan, keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan dalam rapat tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus bersinergi dengan Kementerian Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan instansi lainnya dalam memastikan tata kelola pemanfaatan kawasan hutan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya pemasangan patok batas definitif dan integrasi data spasial maupun yuridis dalam setiap proses penataan batas kawasan hutan.
“Ini penting agar ke depannya tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan serta untuk mendukung kepastian hukum dalam pengelolaan hutan dan tanah,” ujarnya.
“Kami dari Kantor Pertanahan Katingan siap mendukung proses verifikasi dan pemetaan batas kawasan sesuai peraturan perundang-undangan. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam mewujudkan tata ruang dan tata guna lahan yang berkelanjutan,” jelasnya kembali.
Rapat tersebut juga menjadi forum untuk mengevaluasi kemajuan proses penataan batas di lapangan, termasuk kendala teknis yang dihadapi serta rencana tindak lanjut ke depan.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan bergerak dalam satu koordinasi yang kuat guna mendukung program strategis nasional di bidang kehutanan dan pertanahan, khususnya dalam konteks keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di wilayah Bumi Tambun Bungai. (hns1/red)