PT KDP Klaim Habiskan Rp15 Miliar untuk Perbaikan Sistem Limbah
DLH Katingan Lakukan Pemantauan Ketat
KASONGAN,humanusantara.com – Manajemen PT Karya Dewi Putra (KDP) mengklaim telah mengalokasikan anggaran hingga Rp15 miliar untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah di area perkebunan kelapa sawit mereka. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan sanksi administratif yang dijatuhkan oleh pemerintah akibat dugaan pencemaran Sungai Bahungei.
Pernyataan itu disampaikan oleh Group Manager Operasional PT KDP Haryono, saat meninjau langsung proses perbaikan jaringan pipa pada area land aplikasi (LA) di salah satu blok tanam kelapa sawit milik perusahaan, Rabu (11/6/2025). Kegiatan tersebut turut disaksikan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan.
“Hampir Rp15 miliar pak biayanya,” ungkap Haryono kepada wartawan.
Dana sebesar itu, jelas Haryono, digunakan untuk pencucian rorak atau parit, peremajaan pipa penyalur limbah, penambahan armada dan tenaga teknis, serta kebutuhan penting lainnya. Pihaknya bahkan menambah unit hexavator hingga total menjadi delapan unit guna mempercepat penyelesaian pekerjaan.
“Kita diberi waktu 120 hari. Target kita, seluruh sanksi paksaan pemerintah rampung dalam 90 hari,” tegasnya.
Meski begitu, pihak PT KDP belum menguraikan secara rinci pembagian anggaran per pos pekerjaan, termasuk biaya material dan jasa pekerja. Hal itu memunculkan pertanyaan dari publik terkait transparansi klaim dana sebesar itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Lingkungan DLH Katingan Arifta mengatakan, selama tujuh hari pertama pelaksanaan sanksi, manajemen PT KDP telah menunjukkan itikad baik.
“Setiap pekerjaan yang kami rekomendasikan dilaporkan dan dimonitor langsung di lapangan. Kami akan terus mengawasi hingga semua sanksi selesai dikerjakan,” ucap Arifta. (hns2/red)