Gubernur Kalteng: Tidak Boleh Ada Diskriminasi dalam Pelayanan Kesehatan
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas medis di wilayahnya, terutama di rumah sakit umum daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya.
Ia menuntut agar setiap tenaga kesehatan mengedepankan sikap profesional dan memberikan pelayanan yang adil kepada semua pasien.
“Saya minta semua tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit tidak membeda-bedakan pasien. Siapapun yang datang, baik dari kalangan kurang mampu maupun pejabat sekalipun, harus dilayani dengan standar yang sama,” tegas Agustiar dalam arahannya di aula RSUD Doris Sylvanus, Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, diskriminasi dalam layanan kesehatan adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai pelayanan publik.
Ia menambahkan, bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin pemerintah tanpa syarat apa pun.
“Rumah sakit adalah tempat orang mencari harapan dan kesembuhan, bukan tempat yang membuat orang merasa dibedakan atau direndahkan karena status sosialnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tenaga kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan kemanusiaan, sehingga setiap tindakan dan sikap mereka memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat.
Agustiar juga turut meminta manajemen RSUD Doris Sylvanus untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi internal terhadap kualitas layanan serta etika para pegawai.
Ia menyarankan agar rumah sakit rutin menerima masukan dari masyarakat sebagai bahan pembenahan.
“Saya akan terus pantau. Jangan sampai ada warga yang mengeluh karena merasa diperlakukan tidak adil di rumah sakit ini,” tambahnya. (hns2/red)