Jaya: Perlu Pendekatan Kolaboratif Perangi Narkoba
KUALA KURUN,humanusantara.com – Bupati Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) Jaya Samaya Monong, mengahadiri rapat koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba.
Turut mendampingi Bupati Gumas dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gumas Mimie Mariatie Jaya S Monong serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sugiarto, di Kota Palangka Raya, Selasa (6/5/2025).
Kehadiran jajaran Pemkab Gumas itu merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
Rakor yang mengusung tema “Semangat Huma Betang, Masyarakat Bergerak Bersama” itu dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kalteng H Maskur. Acara tersebut diikuti oleh delegasi dari 13 kabupaten dan 1 kota se-Kalteng, yang terdiri atas kepala daerah, pejabat instansi vertikal serta unsur organisasi masyarakat dan tokoh adat.
Huma Betang merupakan falsafah hidup masyarakat Dayak Kalteng yang menekankan nilai kebersamaan, toleransi, persatuan, dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai-nilai Huma Betang dianggap sangat relevan dalam membangun kesadaran kolektif serta semangat kolaboratif dalam penanggulangan narkotika.
Rapat koordinasi itu juga membahas sejumlah strategi dan program kerja yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN-PN di daerah.
Fokus utama meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) baik dari sisi aparatur pemerintah maupun masyarakat, penguatan kelembagaan dalam hal koordinasi lintas sektor, serta optimalisasi partisipasi masyarakat melalui edukasi dan kampanye masif di tingkat lokal.
Asisten II Setda Kalteng H Maskur, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Ancaman narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial, budaya, dan generasi. Karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, termasuk dari pemerintah kabupaten/kota, untuk bergerak bersama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, menegaskan bahwa Pemkab Gumas mendukung penuh pelaksanaan program P4GN-PN.
Ia menyebutkan bahwa salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan berbagai upaya pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Gumas.
“Kami telah mengesahkan Perda Narkotika sebagai wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Gumas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masa depan generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pendekatan kolaboratif sangat penting dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu, Pemkab Gumas terus mendorong kerja sama lintas sektor, termasuk dengan lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama serta organisasi kemasyarakatan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai bahaya narkoba.
“Dengan terselenggaranya kegiatan rakor ini, kita berharap seluruh kabupaten/kota di Kalteng, khususnya Kabupaten Gumas, semakin siap dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman narkoba,” pungkasnya. (hns1/red)