HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

DPRD Dukung Rencana Relokasi Warga Terdampak Banjir

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mendukung rencana relokasi warga, yang selama ini selalu terdampak banjir setiap tahun.

Hal itu dikemukakan, Ketua Komisi III DPRD Kalteng H Sugiyarto, saat dibincangi awak media, di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025).

Ia mendukung penuh adanya rencana program transmigrasi lokal yang diinisiasi Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, itu sebagai langkah strategis dalam menangani banjir tahunan yang terus menerus melanda sejumlah wilayah di provinsi itu.

Ilustrasi

“Relokasi melalui program transmigrasi lokal merupakan solusi yang cukup menjanjikan. Namun, proses seleksi harus dilakukan dengan ketat dan kesiapan masyarakat yang akan direlokasi juga harus menjadi perhatian utama,” kata Sugiyarto.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengatakan, banjir tahunan yang terjadi di Bumi Tambun Bungai sudah seperti pandemi. Dengan adanya relokasi melalui program transmigrasi lokal merupakan solusi yang cukup bagus, tapi harus ada ketentuan ketat bagi masyarakat yang mau dan sukarela.

Sebelumnya diketahui, hasil pertemuan dan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur H Agustiar Sabran bersama para Bupati di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito beberapa waktu lalu, Agustiar menekankan, bahwa penanganan banjir tidak boleh hanya bersifat darurat, tetapi harus mengarah pada solusi jangka panjang.

Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah pelaksanaan program transmigrasi lokal di Kabupaten Kapuas, yang bertujuan untuk memindahkan masyarakat dari daerah rawan banjir ke kawasan yang lebih aman dan berpotensi mendukung kehidupan yang lebih layak serta berkelanjutan.

“Kita juga perlu mengingatkan, relokasi antarkabupaten membutuhkan tahapan yang lebih ketat, terutama dalam hal legalitas dan kesiapan wilayah tujuan. Harus ada studi kelayakan serta kepastian hukum atas lahan yang akan dijadikan lokasi permukiman baru,” ujarnya.

Dikatakan, kalau semua Clear and Clean (CnC), program itu akan sangat didukung pemerintah pusat.

“Kita mendorong agar pemerintah daerah memastikan semua aspek teknis dan legal terpenuhi sebelum program dijalankan,” kata Sugiyarto mengingatkan.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Kalteng dua periode itu juga mengatakan, bahwa warga yang direlokasi harus mendapatkan perlakuan dan bantuan setara dengan program transmigrasi umum.

Selain itu, peraturan relokasi perlu dirancang agar masyarakat merasa nyaman dan tidak kembali ke wilayah asal saat musim kering tiba.

“Kalau aturan relokasinya nyaman, relokasi ini akan jadi solusi jangka panjang untuk bencana banjir yang terjadi setiap tahun di Kalteng,” pungkas mantan Wakil Bupati Lamandau dua periode itu. (hns1/red)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.