Pansus LKPj Kaji Banding ke DPRD Kalsel
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) akhir anggaran 2024 DPRD Kalteng, Senin (21/4/2025), kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kunjungan itu dalam rangka kaji banding terkait pembahasan LKPj Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2024, yang saat ini sedang dibahas di DPRD Kalteng.
“Kaji banding ini kita laksanakan, untuk menggali informasi mengenai pola kerja yang dinilai lebih efektif,” kata Ketua Pansus LKPj DPRD Kalteng H Sudarsono, kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Sudarsono juga mengatakan, bahwa pihaknya ingin melihat secara langsung bagaimana DPRD Kalsel menjalankan proses telaah terhadap LKPj kepala daerah di wilayah itu.
“Setiap daerah tentu punya pendekatan berbeda. Tapi kalau ada praktik yang terbukti efektif, tentu layak kami pertimbangkan untuk diadopsi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, dalam pertemuan dengan DPRD Kalsel, dalam pembahasan LKPj, DPRD Kalsel membagi pansus berdasarkan berdasarkan Komisi di DPRD Kalsel.
Dimana totalnya, ada empat pansus, yang masing-masing mengkaji mitra kerja sesuai komisi, proses evaluasi dianggap lebih tajam dan terstruktur.
“Pembagian seperti ini memungkinkan fokus yang lebih baik. Tidak tumpang tindih dan setiap isu bisa ditelaah dengan lebih mendalam,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, DPRD Kalteng selama ini hanya membentuk satu pansus untuk seluruh isi LKPj.
Dengan waktu pembahasan yang terbatas, ia mengakui bahwa efektivitas kerja menjadi kurang maksimal.
“Bayangkan satu pansus harus membahas semua sektor dalam 30 hari kerja. Jelas ini berat, dan banyak hal yang akhirnya tidak tergali dengan baik,” ujaranya.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan, penguatan peran pansus menjadi salah satu cara agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang lebih tajam dan berdampak terhadap perbaikan kinerja pemerintah daerah. (hns1/red)