HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

DPRD Kalteng Kaji Banding Perlindungan Disabilitas di Kalsel

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa waktu lalu, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam rangka kaji banding, terkait penerapan kebijakan dan program perlindungan penyandang disabilitas yang sudah diterapkan di daerah tersebut.

Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kalteng H Sugiyarto. Menurutnya, kunjungan itu dilaksanakan dalam rangka memperoleh wawasan dalam merancang kebijakan yang lebih baik dan inklusif bagi penyandang disabilitas di Kalteng.

Ia menjelaskan, kunjungan itu merupakan bagian dari upaya untuk menggali informasi terkait implementasi kebijakan yang telah berhasil dilaksanakan di Bumi Waja Sampai Kaputing tersebut.

Ia menjelaska, salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Pergub Kalsel Nomor 088 Tahun 2022 yang mengatur rencana aksi daerah penyandang disabilitas.

“Kami ingin mengetahui lebih dalam bagaimana Kalsel mengimplementasikan regulasi tersebut dan mengadaptasi program-program yang bisa kami terapkan di Kalteng,” kata Sugiyarto kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengapresiasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kalsel.

Menurutnya, ULD yang dibentuk itu memainkan peran penting dalam mempercepat akses penyandang disabilitas terhadap layanan, terutama terkait pengembangan keterampilan dan penyediaan peluang kerja.

“Langkah ini sangat relevan dengan upaya kami untuk meningkatkan inklusivitas di Kalteng,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Kalteng juga mengunjungi Teras Inklusi Ecoprint Banjarbaru, sebuah komunitas yang didirikan masyarakat untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas.

Program itu mendapatkan dukungan dari Dinas Sosial dan Dinas Koperasi dan UMKM Kalsel, dan menjadi contoh pemberdayaan yang berhasil dari sektor masyarakat.

“Program seperti ini sangat bermanfaat untuk membuka peluang kerja dan kemandirian ekonomi bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Dikatakan, tantangan dalam implementasi kebijakan juga tetap menjadi perhatian.

Ia menyatakan, meskipun sudah ada peraturan yang mengatur kuota tenaga kerja penyandang disabilitas, diskriminasi masih ditemukan dalam praktik penerimaan tenaga kerja di instansi pemerintah dan swasta.

“Harus ada perubahan nyata dalam penerimaan tenaga kerja, baik di pemerintah maupun sektor swasta, untuk memenuhi ketentuan minimal 2 persen di instansi pemerintah dan 1 persen di sektor swasta,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam kunjungan itu, pihaknya juga mencatat beberapa inovasi, seperti program “Lentera Disabilitas” di kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, yang menyediakan fasilitas ramah disabilitas.

Selain itu, PT PLN (Persero) juga turut berperan dalam pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Pemprov Kalsel juga memberikan layanan rehabilitasi sosial melalui PRSPD Fajar Harapan dan PRSPD Iskaya Banaran, yang fokus pada penyandang disabilitas sensorik.

Ia menegaskan, hasil dari kunjungan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan di Kalteng.

“Kami berharap kebijakan yang akan kami susun dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas di Kalteng,” pungkasnya. (hns1/red)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.