HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK Rugikan Kalteng

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dalam menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng HM Katma F Dirun mengatakan, pemprov kurang sepakat dengan kebijakan Menpan-RB, yang menunda pengangkatan CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pasalnya, keputusan itu dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan Pemprov Kalteng yang kekurangan tenaga aparatur sipil negara (ASN), yang berdampak pada terganggunya pelayanan publik.

Dikatakan, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, terutama di sektor-sektor yang sangat membutuhkan ASN, seperti tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Saat surat edaran dari Menpan itu turun, kami sebetulnya kurang sependapat dengan pusat, karena kebutuhan pegawai kita kurang, sehingga kami berharap status CASN yang baru lulus dan PPPK diperjelas,” kata Katma, saat diwawancarai wartawan di kantor DPRD Kalteng, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut dikatakan, Pemprov Kalteng telah mengajukan kebutuhan ASN sekitar 4.000 orang untuk mengisi kekurangan tenaga aparatur yang ada di berbagai bidang.

Menurutnya, pengangkatan segera perlu dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat yang lebih maksimal.

“Kita membutuhkan ASN, dalam hal ini PNS dan PPPK, adalah sekitar 4.000 sekian yang dibutuhkan untuk mengisi kekurangan yang ada,” terangnya.

Ia juga menekankan, sektor-sektor yang paling membutuhkan tambahan tenaga ASN adalah bidang teknis, seperti tenaga kesehatan dan tenaga pengajar atau guru.

Dia menyebutkan, dalam beberapa pelayanan yang membutuhkan interaksi langsung, seperti pendidikan dan kesehatan, kekurangan ASN sangat terasa.

“Dalam PNS ini, ada pelayanan yang membutuhkan tatap muka atau face-to-face, seperti guru dan nakes, itu tidak bisa dihindari, untuk tenaga itu kita sampai saat ini masih kurang,” tegasnya.

Ia berharap agar pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut, mengingat Pemprov Kalteng tidak memiliki persoalan terkait anggaran untuk pengangkatan ASN.

Ia juga berharap pengangkatan dapat segera dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni Oktober 2025.

“Itu aturan se-Indonesia, kami berharap karena tidak ada persoalan dengan anggaran, untuk gaji pegawai, kami berharap CASN dan tenaga PPPK yang ada segera dilakukan pengangkatan,” harapnya kembali. (hns1/red)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.