HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pemko Diminta Lebih Sigap Tangani ODGJ

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – DPRD Palangka Raya meminta agar jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar lebih sigap lagi dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pasalnya, saat ini masih banyak ODGJ yang masih berkeliaran di sejumlah jalan protokal Palangka Raya. Hal itu hendaknya dijadikan perhatian serius kedepannya untuk segera ditangani.

Kasus terbaru terjadi di Jalan RTA Milono Km 9 dimana seorang wanita berkeliaran tanpa busana, hal itu mengingatkan masyarakat akan pentingnya penanganan yang lebih efektif terhadap ODGJ.

Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit Widodo mengatakan, persoalan itu sudah berlangsung bertahun-tahun, namun dinas terkait dirasa masih belum mampu memberikan solusi yang efektif.

Ia menegaskan, sebagai ibu kota provinsi, seharusnya Palangka Raya memiliki sistem yang lebih sigap dalam menangani masalah sosial seperti itu.

“Ini sudah bertahun-tahun terjadi, tapi tetap saja seperti tidak ada solusi konkret. Padahal Palangka Raya ini ibu kota Provinsi. Harusnya bisa lebih sigap agar masyarakat bisa merasa nyaman beraktivitas,” kata Sigit, Minggu (2/2/2025).

Dikatakan, salah satu faktor yang kerap dijadikan alasan adalah keterbatasan anggaran. Namun, menurut dia, alasan tersebut tidak bisa terus-menerus dijadikan pembenaran.

Ia menilai dinas dan instansi terkait harus mampu mencari terobosan dan solusi inovatif untuk menangani permasalahan ini.

“Sejak jaman dulu, anggaran selalu menjadi alasan. Dinas harus mampu mencari terobosan mencari solusi. Jangan karena anggaran maka seolah pasrah,” harapnya.

Untuk mengatasi masalah itu, Sigit menekankan pentingnya adanya komitmen kuat dan kerja sama dari semua pihak. Ia mengingatkan agar ego sektoral di antara instansi pemerintah dihilangkan agar koordinasi lebih efektif.

“Harus ada komitmen dan kesungguhan semua pihak. Hilangkan ego sektoral,” pungkasnya. (hns1/red)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.