Usai Dilantik, Freddy Ering Bertekad Perkuat Peran Legislatif
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Politisi senior PDIP Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering, usai dilantik pada rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (20/1/2025), bertekad akan memperkuat peran legislatif dalam mendorong kemajuan dan pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
Hal itu disampaikan Freddy, kepada wartawan usai dilantik untuk periode kelimanya sebagai wakil rakyat di DPRD Kalteng. Kiprah politisi PDIP itu tidak perlu diragukan, dalam perannya membangun Kalteng, pada tiga periode sebelumnya, ia dipercaya menjadi Ketua Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan.
“Kami bersyukur atas kembali dipercayanya dilantik menjadi Anggota DPRD Kalteng, tentunya kita akan melakukan penguatan di DPRD Kalteng, untuk mendukung kemajuan dan mempercepat pembangunan,” kata Freddy.
Usai dilantik, ungkapnya, ia kembali dipercaya duduk di Komisi I. Ia juga berharap dapat memperkuat kinerja lembaga legislatif dan menjawab aspirasi masyarakat. Ia mengaku siap untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, khususnya di Komisi I dan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng.
Freddy dilantik bersama Nyelong Inga Simon sebagai pengganti antar waktu (PAW) dua Anggota DPRD Kalteng sebelumnya, H Wiyatno dan M Alfian Mawardi yang mengundurkan diri karena maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas, 27 November 2024 lalu.
Freddy bersama Nyelong terpilih mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis). Freddy sebelumnhya telah duduk di DPRD Kalteng selama empat periode, usai dilantik ia memasuki periode kelima menjadi wakil rakyat di DPRD Kalteng.
Pengucapan sumpah/janji keduanya sebagai PAW serta peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029, dilangsungkan di gedung dewan, pada rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang dipandu langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong mengatakan, pengucapan sumpah janji kedunya tersebut merupakan hasil dari proses pemilihan legislatif yang berlangsung pada 2024 lalu.
“Hari ini, kita menyaksikan pengucapan sumpah janji PAW serta peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kalteng untuk periode 2024-2029, hasil dari pemilu legislatif 2024,” kata Arton.
Dikatakan, Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No. 100.2.1.4-3417 pada 27 Agustus 2024 mengesahkan pengangkatan H Wiyatno, sebagai Anggota DPRD dari PDIP. Namun, setelah mengundurkan diri, 28 Agustus 2024 karena maju pada pilkada serentak 2024, ia digantikan oleh Nyelong Inga Simon.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada H Wiyatno, atas pengabdian dan jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024,” jelasnya.
Selanjutnya Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-25 Tahun 2025 menetapkan perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029. Pada lampiran keputusan tersebut, terdapat perubahan pada nomor 9 kolom 2, yang sebelumnya mencantumkan nama M Alfian Mawardi, digantikan oleh Yohannes Freddy Ering.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat masa jabatan Anggota DPRD Kalteng 2024-2029 berakhir,” tuturnya.
“Semoga saudara-saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendorong kemajuan Kalteng,” harapnya. (hns1/red)