Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Fokuskan Layanan Dasar pada APBD Perubahan 2026

MUARA TEWEH,humanusantara.com – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) H Shalahuddin, berkomitmen memfokuskan layanan dasar pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Hal itu disampaikan Shalahuddin, dalam pidato jawaban atas pemandangan fraksi pendukung DPRD, pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan raperda APBD Perubahan 2026 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut bersama DPRD.

Dalam pidato jawabannya, H Shalahuddin menyampaikan, dalam pemandangan umum fraksi, DPRD pada prinsipnya menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan berbagai catatan, saran, dan masukan yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menanggapi catatan fraksi terkait optimalisasi pendapatan dari aset daerah, Pemkab Barut menyampaikan apresiasi atas masukan tersebut. Ia menegaskan, pendapatan dari aset daerah harus terus digali secara intensif dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta tidak memberatkan dan membebani masyarakat.

“Dalam pengelolaannya, pemerintah juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, agar pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara baik dan memberikan manfaat bagi daerah,” kata Shalahuddin.

Dikatakan, pendapatan dari aset daerah harus digali secara intensif tanpa memberatkan dan membebani masyarakat serta dalam pengelolaannya dilakukan secara transparan.

Terkait alokasi belanja, ia mengatakan, pemerintah telah memprioritaskan belanja untuk infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan dan pendidikan sesuai amanat regulasi. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, alokasi mandatory spending telah dipenuhi, infrastruktur pelayanan publik sebesar 55,74 persen dari target minimal 40 persen, kesehatan sebesar 10,16 persen, serta pendidikan sebesar 20,61 persen dari target minimal 20 persen.

“Pemerintah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Fraksi DPRD dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi riil daerah, kebutuhan yang bersifat prioritas dan mendesak, kebijakan pemerintah, perkembangan inflasi dan eskalasi harga, serta kemampuan pelaksanaan kegiatan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya sependapat perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antarwilayah.

“Kami juga berkomitmen menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, agar setiap program yang dilaksanakan dapat tepat sasaran. Dengan disampaikannya jawaban pemerintah ini, pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng itu juga mengharapkan, Raperda APBD Perubahan 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pelaksanaan berbagai program yang menjadi prioritas dan bersifat mendesak, sehingga pelaksanaannya dapat segera dilakukan dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Barut, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis, Kepala Perangkat Daerah. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan DPRD tersebut mencerminkan proses pembahasan perubahan anggaran yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. (hns1/red)

Bupati Barito UtaraDPRD Barito UtaraH. ShalahuddinPemerintah Kabupaten Barito UtaraRapat ParipurnaRaperda APBD Perubahan 2026
Comments (0)
Add Comment