Polres Gumas Kembali Amankan Pengedar Sabu

KUALA KURUN,humanusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika, Selasa 22 April 2025.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Kuala Kurun, Desa Tanjung Karitak, Kabupaten Gumas.

Dalam press release yang digelar di depan Markas Komando (Mako) Polres Gumas, Kamis, (24/4/2025), dipimpin langsung, Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko.

Tersangka yang diamankan berinisial LY alias BG, diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 15 paket klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,73 gram,1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, 1 unit sepeda motor Honda CRF 150 cc, 1 unit handphone merek Vivo serta 1 helai celana pendek berwarna hijau.

Wakapolres Gunung Mas Kompol Indras Purwoko, menunjukan tersangka beserta barang bukti narkoba, yang berhasil diamankan, dalam press rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, Kamis (24/4/2025). Foto : Ady

“Ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, serta menjawab bahwa Polres Gumas selalu berkomitmen menangkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres Gumas,” kata Indras.

Ia juga menegaskan, bahwa Polres Gumas akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat dan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan peredaran gelap narkotika.

Saat ini tersangka LY alias BG tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku.

Polres Gumas mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gumas.

Pada kesempatan itu ia juga mengungkapkan jika tren peredaran narkotika di Gumas dari tahun 2022 sampai 2024 mengalami peningkatan.

Untuk itu ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bersatu dalam upaya  pencegahan penyalahgunaan narkotika diwilayah Gumas.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh peran serta masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan semua pihak agar Gumas terbebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (hns1/red)

Gumas Harus Bebas Dari Peredaran NarkobaPolres Gumas Amankan Pengedar Sabu
Comments (0)
Add Comment