Ada Apa Pajak BBM Kalteng Bocor? Ini Sorotan DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA,humanusantara – Dugaan kebocoran pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Tengah, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Kalimantan Tengah.
Sorotan datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, yang membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan H Sudarsono.
Kepada wartawan, di gedung dewan, Senin (22/9/2025), Sudarsono mengatakan, dugaan kebocoran pajak BBM harus ditangani secara serius oleh pemerintah, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Seriusnya dugaan kebocoran pajak BBM masih belum tertangani secara optimal. Kebocoran ini berpotensi menyebabkan kerugian pendapatan daerah hingga triliunan rupiah setiap tahunnya,” kata Sudarsono.
Dikatakan, berbagai langkah yang dijalankan Bapenda dinilai masih belum optimal dalam menekan angka kebocoran dari pajak BBM.
Ia juga mengungkapkan, arus masuk BBM dari luar daerah ke wilayah Bumi Tambun Bungai, masih belum sepenuhnya terpantau secara sistematis.
“Kurangnya pengawasan ini membuka celah terjadinya penghindaran pajak oleh sejumlah pihak. Potensinya sangat besar. Saya perkirakan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun. Tapi saat ini masih banyak yang tercecer dan belum tertangkap sistem,” tegasnya.
Wakil rakyat dar daerah pemilihan II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu juga mengapresiasi langkah Bapenda yang mulai melakukan pemantauan dengan pemasangan kamera pengawas di sejumlah titik strategis untuk memantau pergerakan distribusi BBM.
Ia juga meminta, agar para pengusaha distribusi BBM, agar tidak mengabaikan terhadap kewajiban pajak mereka.
“Partisipasi aktif dunia usaha sangat penting dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kalau sudah berinvestasi di Kalteng, paling tidak kewajiban pajaknya harus dipenuhi. Karena pajak itulah yang berperan dalam mendukung akselerasi pembangunan di daerah,” demikian Sudarsono. (hns1/red)