DPRD Kalteng Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Tanpa Bebani Masyarakat
PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Endang Susilawatie mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sangat perlu untuk terus berinovasi mengoptimalkan potensi pajak daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, upaya tersebut harus dilakukan secara bijaksana tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Pihaknya mendorong optimalisasi pajak yang realistis dan berdasarkan sumber yang sah, seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, serta pajak alat berat.
Semua potensi tersebut dinilai perlu digarap secara berkelanjutan guna meningkatkan PAD.
“Kami dari Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi yang realistis dari sumber-sumber sah, seperti pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak air permukaan, dan pajak alat berat yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” kata Endang kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ia juga menegaskan, pengelolaan pajak harus tetap merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama Pasal 6 ayat (1) yang mengatur jenis pajak provinsi.
Ia mengingatkan agar upaya peningkatan pendapatan tidak sampai membebani masyarakat atau dunia usaha.
“Yang perlu diingat jangan sampai upaya peningkatan pendapatan membebani masyarakat maupun dunia usaha,” ujarnya.
Selain soal pajak, pihaknya juga mengkritisi penggunaan anggaran belanja daerah. Mereka menilai ada sejumlah kegiatan seremonial dan perjalanan dinas dengan biaya besar yang kurang mendesak dan seharusnya dapat dikurangi.
Anggaran yang tersisa lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dasar.
“Infrastruktur jalan, jembatan, dan transportasi sungai yang memperlancar distribusi barang ke wilayah pedalaman akan berdampak langsung dalam menekan ketimpangan atau perbedaan harga antarwilayah,” jelasnya.
Dengan alokasi anggaran yang tepat pada infrastruktur tersebut, kesejahteraan masyarakat di daerah pedalaman dapat meningkat melalui perbaikan distribusi barang dan layanan. (hns1/red)