HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

OTT Wamenaker Pengalihan Isu Gubernur Sumut? Ini Penjelasan KPK

0

JAKARTA,humanusantara.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto menegaskan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel bukan pengalihan isu.

Karena ada isu beredar OTT terhadap Wamenaker Noel, sebagai upaya untuk pengalihan isu dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

KPK menyatakan OTT itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan temuan penyidik di lapangan.

Hal itu disampaikan Setyo dalam jumpa pers KPK, Jumat (22/8/2025). Setyo ditanya terkait tudingan OTT Wamenaker Noel merupakan pengalihan isu.

Setyo kemudian menegaskan, dalam OTT KPK tidak menargetkan seseorang.

OTT yang dilakukan KPK karena adanya informasi pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

“Jadi sama sekali tak ada istilah pengalihan isu. Kami dapatkan itu di lapangan dari dua perusahaan jasa dengan kordinator setelah ketemu, interview pendalaman, di lapangan didapatkan ada si A, si B, dan seterusnya,” kata Setyo.

Ia juga menerangkan, dalam kasus itu, buruh atau pekerja dalam pengurusan sertifikasi K3 sejatinya hanya ditarik biaya Rp270 ribu. Namun para buruh diminta membayar lebih hingga Rp6 juta agar prosesnya lebih cepat.

“Ini ada pihak pekerja atau buruh kemudian di tengahnya ada PJK3 dan di sini ada Kemnaker Ditjen Bina Pengawasan. Ini tiga pihak ini yang harus bayar Rp6 juta, yang seharusnya Rp270 ribu. Dua pihak ini merupakan representatif dari kementerian dari Ditjen Binwas, jadi ini merupakan representatif perusahaan jasa ini,” ungkapnya.

Setyo juga mengatakan penyidik KPK bergerak sejak, Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025), hingga dilakukan penyitaan barang bukti puluhan mobil dan motor.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Wamenaker Noel.

“Ini juga ada dukungan dari PPATK sudah beri informasi tentang aliran transaksi rekening sehingga kita lebih mudah menelusuri aliran uang, penarikan dan transfer dan lain-lain,” ujarnya.

KPK menduga Noel menerima jatah pemerasan Rp3 miliar 2 bulan setelah dilantik. Modusnya, menurut KPK, para pihak yang hendak mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal daripada biaya resmi.

KPK menyebutkan biaya resmi seharusnya cuma Rp275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp6 juta. Total pemerasan diduga mencapai Rp81 miliar.

Duit itu kemudian mengalir kepada sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerimanya ialah Noel.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” jelasnya.

Noel dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024. Artinya, Noel menerima duit sekitar 2 bulan setelah dilantik.

KPK sudah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut dan menahan mereka sejak, Jumat (22/8/2025). Diantaranya, Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang, Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 2020-2025, Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang, Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-sekarang, Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator, Supriadi, Koordinator
Temurila, pihak PT KEM Indonesia
Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia (ist/hns1/red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.