HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Jelang PSU, Tensi Politik Barut Memanas

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Suasana menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), yang akan dilangsungkan Sabtu 22 Maret 2025 mendatang memanas.

Meningkatnya tensi politik di Bumi Iya Mulik Bangkan Turan itu, diduga juga terkait dengan adanya dugaan percobaan politik uang atau money politics, yang beberapa waktu lalu terjadi di daerah itu.

Ratusan pendukung salah satu pasangan calon (Paslon), Sabtu (15/3/2025), menggelar aksi damai di depan kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Barut.

Aksi damai itu dilakukan pasca adanya operasi tangkap tangan (OTT), terkait politik uang yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon menjelang PSU.

Dalam aksi damai yang dimulai sejak pagi hari itu, para pendukung salah satu paslon terlihat membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan yang intinya meminta pihak terkait memberikan sanksi dan hukuman yang tegas kepada para pelaku yang terlibat dalam dugaan praktek politik uang itu.

Ada yang bertuliskan “PSU Dibatalkan, Diskualifikasi Calon dan berbagai spanduk dengan beragam tuliasan lainnya.

Tak hanya seruan keadilan yang tertulis dalam poster yang dibawa, sejumlah peserta aksi juga secara bergantian menyampaikan orasi yang  intinya meminta keadilan ditegakkan.

“Kami datang untuk meminta keadilan. Bawaslu kami minta tegakan aturan tanpa memandang siapa yang terlibat, harus adil,” kata Tommy Silvanus, salah satu perwakilan massa, saat menyampaikan orasi di depan kantor Bawaslu saat itu.

Dikatakan, teriakan politik uang adalah praktek yang merusak demokrasi menggema dalam aksi tersebut. Dan sesuai dengan amanat undang-undang, calon terkait harus didiskualifikasi, seruan itu langsung mendapat teriakan setuju dari ratusan massa yang hadir.

Dalam aksi itu, massa juga meminta Ketua Bawaslu Barut hadir dan memberikan penjelasan terkait adanya upaya dugaan politik uang menjelang PSU tersebut.

Pihaknya menanyakan, keberlanjutan penanganan adanya dugaan politik uang yang terjadi.

Atas permintaan massa tersebut, Anggota Bawaslu Barut Adi yang menemui massa menjelaskan, dugaan terjadinya politik uang tersebut, saat ini sedang ditangani tim penegakkan hukum terpadu (Gakumdu), yang didalamnya juga masuk jajaran Bawaslu Barut.

Saat ini jelas Adi, dugaan terjadinya politik uang tersebut, saat ini sedang dibahas secara marathon, agar penyelesaiannya bisa berjalan optimal.

“Kami menghargai aspirasi warga dan kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan dugaan kasus ini secara adil dan transparan,” kata Adi, menjelaskan kepada massa.

Namun, penjelasan tersebut dirasa kurang puas oleh massa, dalam aksi tersebut massa meminta agar Ketua Bawaslu Adam Parawansa dan juga tim Gakumdu, memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap kasus dugaan politik uang yang terjadi, yang menurut massa sudah terang-benderang dengan didukung dengan berbagai bukti.

“Kami minta Adam dan tim Gakumdu lainnya yang hadir menemui kami. Kalau tidak kami akan menduduki kantor Bawaslu secara paksa,” tegas salah satu massa yang menjadi orator dalam aksi tersebut.

Permintaan massa tersebut ditanggapi aparat kepolisian, yang mengawal aksi tersebut. Melalui Kabag Ops Polres Barut Kompol Masriwiyono memastikan, akan memfasilitasi untuk mendatangkan Ketua Bawaslu dan juga tim Gakumdu lainnya untuk menemui massa. Syaratnya massa harus bersabar dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Rekan-rekan, kami akan memfasilitasi untuk menghadirkan Ketua Bawaslu dan tim Gakumdu lainnya. Kita akan coba menghubungi, tetapi rekan-rekan harus bersabar dan tetap menjaga keamanan,” harap Masriwiyono, kepada massa.

Beberapa saat menunggu, akhirnya Ketua Bawaslu dan sejumlah tim Gakumdu hadir dan menemui massa.

Dengan mengenakan baju putih, Adam Ketua Bawaslu Barut dengan tegap menemui massa yang sudah beberapa jam menantinya.

Dihadapan massa, Adam menjelaskan, dirinya tidak hanya mewakili Bawaslu, tetapi juga tim sentra Gakumdu sudah melakukan permintaan klarifikasi terhadap 13 orang yang diamankan, terkait dugaan terjadinya politik uang menjelang PSU di daerah itu.

“Sejak kemarin hingga pagi tadi sekitar jam 08.00 WIB, kami sudah melakukan permintaan klarifikasi terhadap 13 orang terkait dugaan kasus ini. Jadi dari 9 orang yang diamankan, kami tambahkan empat orang lagi, yang tidak ikut diamankan,” jelas Adam dihadapan massa.

“Hari ini kami agendakan, meminta klarifikasi terhadap tujuh orang. Jadi kami minta kepada kita semua yang bisa membantu tolong dibantu menghadirkan orang-orang yang bisa kita mintai keterangan terkait dugaan kasus ini,” harapnya.

Diungkapkan, dari tujuh orang yang akan diminta klarifikasi, lima orang sudah bisa dihubungi. Akan tetapi dua pengacara dari saksi yang ditahan belum bisa dihubungi.

Adam juga menjelaskan, pihaknya memiliki lima hari yang diberikan undang-undang, tetapi pihaknya akan mempercepat proses itu dengan bekerja maksimal.

“Kami minta teman-teman memberikan kami ruang untuk bekerja agar proses ini bisa cepat,” harapnya.

Atas penjelasan itu, massa massa terlihat kurang puas. Massa mempertanyakan terkait sanksi administratif berupa diskualifikasi bagi pasangan calon yang melakukan politik uang sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

“Bagaimana sanksi administratif terkait politik uang yang mana dalam undang-undang dikatakan, pasangan calon yang melakukan politik uang didiskualifikasi dari pencalonan,” tanya salah satu massa.

Terhadap pertanyaan itu, Adam beberapa kali meminta agar massa pendemo jujur membaca undang-undang agar tidak salah menafsirkan.

“Tolong jujur baca undang-undang. Sanksi diskualifikasi itu setelah adanya keputusan inkrah dari pengadilan, Bawaslu bukan pengadilan,” jelas Adam kepada massa.

Usai memberikan penjelasan kepada massa, beberapa perwakilan dari massa juga melaksanakan dialog langsung dengan jajaran Bawaslu.

Meski tensi aksi damai dari massa tersebut sempat memanas, namun hingga aksi itu berakhir tetap berjalan aman dan damai.

Hal itu tidak terlepas dari peran aparat keamanan yang selalu sigap dalam memberikan pengamanan ketat di lingkungan kantor Bawaslu, yang merupakan pusat aksi tersebut.

Aksi tersebut diduga dipicu, dengan adanya OTT, yang diduga percobaan politik uang yang terjadi di Jalan Simpang Pramuka. Dalam OTT itu, tim Gakumdu mengamankan sembilan orang dan juga sejumlah kendaraan roda dua. (hns1/red)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.