Komisi III DPRD Tapin Kaji Banding Pengelolaan Parkir ke Kabupaten Kapuas
KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) belajar sistem pengelolaan parkir yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tapin diterima Kepala Sub Bidang dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Kapuas.
Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tapin Yuspianor mengatakan, lawatan mereka ke Kabupaten Kapuas untuk membuka potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir tepi jalan umum.
“DPRD Kabupaten Tapin sangat tertarik dengan sistem yang diterapkan Pemkab Kapuas terkait parkir tepi jalan umum,” ujarnya kepada humanusantara.com di Kuala Kapuas, Jumat (7/3/2025).
Yuspianor menekankan ketertarikan itu meliputi semua aspek implementasi sistem, baik dari sisi regulasi, teknologi, pengawasan hingga pengelolaan.
“Sistem ini terbukti efektif bisa meningkatkan PAD mereka (Kapuas),” ungkapnya.
Komisi III DRPD Kabupaten Tapin yang dipimpin Rajudin Noor yakin sistem parkir di Kabupaten Kapuas bisa diterapkan di daerah yang bertajuk “Bumi Ruhui Rahayu” itu.
Yuspianor mengatakan selain ke Kabupaten Kapuas, pihaknya juga mempelajari hal yang sama di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel. (hns1/red)