Gerak “Senyap” Polres Kapuas OTT Kasus Korupsi di Lembaga Pendidikan
KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil menjaring satu orang berinisial S, terduga tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan lembaga pendidikan Kabupaten Kapuas, melalui operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (19/2/2025).
Gerak “Senyap” Reserse Kriminal unit tipikor Polres Kapuas bersama Inspektorat itu dilakukan di sebuah kantor Korwil Bidang Pendidikan, Kecamatan Kapuas Hilir.
Informasi terpercaya humanusantara.com mengatakan, terduga pelaku merupakan seorang petugas pengawas Korwil Pendidikan di Kecamatan Kapuas Hilir. Singkatnya, ada 24 kepala sekolah tingkat TK/PAUD yang menjadi korban pungli (pungutan liar).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh Polres Kapuas, diantaranya, para kepala sekolah tingkat TK/PAUD Kecamatan Kapuas Hilir, yang saat itu berada di lokasi OTT. Sedangkan barang bukti, berupa uang tunai sudah dikantongi petugas.
Lebih lanjut, untuk dana yang dipungut oknum tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Dana Operasional Pendidikan (BOP) tingkat TK/PAUD se-Kecamatan Kapuas Hilir.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas Aswan membenarkan informasi terkait OTT terhadap oknum pengawas sekolah pada pekan lalu itu. Untuk kasus itu, ia bersikap tegas dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum.
“Kita koperatif aja,” ujar Aswan saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Senin (24/2/2025).
Jika dalam perjalanan hukum untuk S berujung menjadi terdakwa dan final. Aswan mengatakan, untuk status aparatur sipil negara (ASN) bersangkutan, akan dipertimbangkan melalui proses yang dilakukan tim Ad Hoc, melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Sanksi yang paling tinggi bisa berupa pemecatan,” ujarnya. (hns1/red)