HumaNusantara.com
Fakta Terpercaya dari Nusantara

Pembentukan Satgas Pengawasan Angkutan Truk PBS Diapresiasi

0

PALANGKA RAYA,humanusantara.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Gung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yang dengan sigap membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan angkutan truk perusahaan besar swasta (PBS), yang melalui jalan di wilayah itu.

Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Gumas Nomi Aprilia, saat dibincangi wartawan, Kamis (20/2/2025). Ia mengapresiasi langkah tersebut, dimana Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menggelar rapat koordinasi bersama.

Rapat itu dipimpin Pj Bupati Gumas Herson B Aden bersama Forkopimda Gumas dalam membahas pembentukan satgas, guna menindaklanjuti Surat Edaran Kalteng, terkait larangan truk milik PBS melintasi jalan umum, pada ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.

Menurutnya, pembentukan satgas merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Ia menekankan, pengawasan ketat harus dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas kendaraan berat yang tidak sesuai dengan peruntukan jalan umum

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah ini, pengawasan terhadap kendaraan berat harus diperketat agar jalan umum yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak cepat rusak akibat aktivitas truk milik perusahaan,” kata Nomi.

Ia juga menegaskan, jalan umum memiliki batasan kapasitas beban yang harus dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam menerapkan aturan tersebut demi kepentingan masyarakat luas.

“Jalan umum seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kendaraan berat milik perusahaan yang dapat merusaknya. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.

Dengan dibentuknya satgas itu, menandakan pemerintah berkomitmen bersama Forkopimda untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan aturan itu benar-benar dijalankan di lapangan. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati fasilitas jalan yang lebih aman dan nyaman untuk digunakan.

“Kita berharap dengan adanya Satgas ini, aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dapat ditegakkan dengan baik. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap infrastruktur jalan yang sering mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang berlebihan,” demikian kata Nomi. (hns1/red)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.