Pemkab Barut Ajukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
MUARA TEWEH,humanusantara.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu diwujudkan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD, dalam Rapat Paripurna I, Selasa pagi (30/6/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Hj Meri Rukaini, yang dihadiri langsung Bupati Barut H Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis, Anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Agenda utama dalam sidang paripurna itu penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barut H Shalahuddin terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan secara resmi dokumen Raperda dari Bupati H Shalahuddin kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Dalam pidatonya, Shalahuddin menegaskan, penyampaian dokumen tersebut merupakan bentuk tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus wujud sinergi yang kuat dengan pihak legislatif.
“Penyampaian Raperda ini adalah wujud nyata kepatuhan dan tanggung jawab konstitusional Pemkab Barut dalam menyajikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terbangun sehingga menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” kata Shalahuddin.
Melalui rapat paripurna tersebut, diharapkan sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Barut dan DPRD terus diperkuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (hns1/red)