Bupati Kapuas Serahkan Aset Daerah ke Kejari
KUALA KAPUAS,humanusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (13/1/2026), menyerahkan secara resmi barang milik negara/barang milik daerah (BMN/BMD) kepada Kejaksaan Negeri Kapuas.
Penyerahan langsung dilakukan Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Usis I Sangkai kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran, di ruang rapat Bupati Kapuas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung pelayanan publik dan penguatan sinergi antarlembaga,” kata Bupati Kapuas HM Wiyatno, dalam sambutannya.
Wiyatno dalam kesempatan itu juga mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri, atas kerja samanya yang telah terjalin dengan baik selama ini.
“Dukungan Kejaksaan Negeri Kapuas sangat penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024 itu juga mengatakan, penyerahan aset tersebut bukan hanya sebatas administrasi, tetapi menjadi bagian perencanaan pembangunan ke depan.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, sejumlah aset daerah yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan taman kota.
“Tentunya pemanfaatan tersebut tetap memperhatikan aspek teknis dan ketentuan yang berlaku, termasuk aturan sempadan jalan, agar aset daerah tetap produktif tanpa melanggar regulasi,” pungkasnya. (hns1/red)